MARAKNYA PENGGUNAAN KNALPOT RACING DI MASYARAKAT
LAPORAN HASIL PENELITIAN KONFLIK SOSIAL MARAKNYA PENGGUNAAN KNALPOT RACING DI KALANGAN
MASYARAKAT
Anggota kelompok:
1. Sania Rahmadhani (27)
2. Saskia Herlinda Zulfa (28)
3. Seplinda Rahma (29)
4. Sherina Rahmawati (30)
5. Siti Nur Janah (31)
6. Syamsul Anwar (33)
SMA NEGERI 1 PAMOTAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2023
Kata Pengantar
Alhamdulillah Puji dan Syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, zat Yang Maha Indah dengan segala keindahan-Nya, zat yang Maha Pengasih dengan segala kasih sayang-Nya, yang terlepas dari segala sifat lemah semua makhluk-Nya. Alhamdulillah berkat Rahmat dan Hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan laporan ini. Shalawat serta salam senantiasa kita limpahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW, sebagai pembawa risalah Allah terakhir dan penyempurna seluruh risalah-Nya.
Akhirnya dengan segala kerendahan hati izinkanlah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Suhadi S.Pd selaku guru pembimbing mapel sosiologi yang telah berjasa memberikan motivasi dalam rangka menyelesaikan laporan ini.
Dengan Makalah yang berjudul "Maraknya knalpot racing dikalangan masyarakat" ini diharapkan kami sebagai peserta didik mampu mendiskripsikan pengetahuan sesuai dengan standar yang ditetapkan dengan mengintergrasikan pendekatan bahan ajaran yang memadai. Untuk itulah laporan makalah ini hadir guna memenuhi tuntunan tersebut.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait, yang telah membantu kami dalam menyelesaikan laporan ini. Semoga kebaikan yang diberikan oleh semua pihak kepada kami menjadi amal sholeh yang senantiasa mendapat balasan dan kebaikan yang berlipat ganda dari Allah SWT dan kami minta maaf apabila dalam membuat laporan dan penyusunan laporan ini ada kesalahan. Masukan, kritik dan saran yang membangun tetap saya harapkan dari semua pihak agar laporan ini senantiasa semakin baik. Aamiin.
Pamotan,.....Maret 2023
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
2. Rumusan Masalah
3. Tujuan Penelitian
4. Manfaat Penelitian
BAB II KAJIAN PUSTAKA
BAB III METODE PENELITIAN
1. Jenis dan Sifat Penelitian
2. Lokasi Penelitian
BAB IV HASIL PENELITIAN
1. Profil Informan
2. Latar Belakang Penggunaan Knalpot Racing
3. Tanggapan Penggunaan Knalpot Racing
4. Pengurusan Sanksi
5. Peraturan Larangan
6. Dampak Penggunaan Knalpot Racing
7. Penyelesaian Masalah
BAB V PENUTUP
1. Kesimpulan
2. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kegiatan wawancara ini adalah salah satu kegiatan sekolah yang diadakan tahunan. Kegiatan ini bersifat wajib bagi semua murid kelas 11 IPS di SMAN 1 Pamotan. Dalam kegiatan ini setiap siswa bebas dalam memilih tema terkait dengan konflik sosial dalam masyarakat. Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui berbagai macam konflik sosial yang terjadi di kalangan masyarakat dan siswa juga bisa belajar banyak dan juga mendapatkan informasi terkait hal yang diwawancarai kepada pihak kepolisian. Di samping itu, kegiatan ini juga sangat berperan dalam membentuk pola pikir dan semangat pelajar untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh di sekolah, sehingga diharapakan siswa-siswi dapat membagikan ilmu yang telah diperoleh kepada masyarakat dan memiliki rasa kepedulian terhadap sesama.
Pada tanggal 7 Maret 2023 pukul 14.30, kami melakukan kunjungan ke kapolsek Pamotan. Dengan melalui diadakannya kegiatan wawancara tersebut, kami mendapatkan wawasan baru terkait dengan topik yang kita bahas mengenai penggunaan knalpot racing.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang melatar belakangi para remaja menggunakan knalpot racing?
2. Apa tanggapan mengenai maraknya penggunaan knalpot racing dalam masyarakat?
3. Bagaimana pengurusan sanki bagi knalpot yang sudah disita?
4. Mengapa peraturan larangan penggunaan racing diterapkan oleh pemerintah?
5. Apa dampak yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot bising dalam kalangan masyarakat.
6. Bagaimana penyelesaian masalah sosial oleh aparat hukum, seperti kepolisian.
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan diadakannya wawancara terkait topik yang kita bahas mengenai maraknya penggunaan knalpot racing yaitu :
1. Untuk mengetahui dampak dari adanya penggunaan knalpot racing dalam kalangan masyarakat.
2. Untuk mengetahui mengapa masih banyak penggunaan kenalpot racing dalam kalangan masyarakat.
3. Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar menggunakan knalpot, lampu sent, velg dan sebagainya yang sesuai dengan standarnya.
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat adanya wawancara terkait topik yang kita bahas mengenai maraknya penggunaan knalpot racing yaitu :
1. Mendapat pengetahuan baru mengenai adanya penggunaan knalpot racing.
2. Menambah wawasan dan pengalaman belajar.
3. Sebagai pelajaran dan motivator untuk siswa siswi SMAN 1 Pamotan kedepannya.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Banyaknya polusi yang sangat mengganggu dan mengancam kesehatan
salah satunya adalah polusi suara. Polusi suara merupakan polusi yang timbul
akibat tingkat kebisingan yang melebihi ambang batas kebisingan.
Maka Kurnianto (2010) melakukan penelitian tentang Pengaruh
pemasangan knalpot racing terhadp kinerja motor empat langkah 110 cc kondisi
standar dan modifikasi. Cara penelitian ini diawali dengan pengadaan bahan,
selanjutnya pemasangan knalpot racing pada kondisi motor standar, pengujian
kebsingan dilakukan denganan menggunakan alat ukur kebisingan ( sound level
meter) yang di arahkan kebagian depan, belakang, samping kanan, samping kiri
dengan jarak masiang-masing 3 meter, 2 meter dan, 1 meter putaran mesin 3000,
4000, 5000, 6000, 7000, 8000, 9000 dan, 10000 rpm. Untuk pengukuran kebisingan
knalpot racing pada motor modifikasi ( penggantian karburator dan penggantian
CDI ) pengujian sama seperti pengujian pada knalpot racing pada motor standar.
Pengujian dilakukan dengan sepeda motor yamaha jupiter z kondisi standar dan
modifikasi ( penggantian karburator dan CDI ) dan bahan bakar yang digunakan
premium. Dari pengujian dengan jarak 3 meter, 2 mter, 1 meter didapat hasil
tingkat kebisingan rata-rata dari empat sisi nilai kebisingannya hampir sama.
Namun pada putran 3000 sampai 7000 untuk knalpot racing motor modifukasi
menghasilkan suara yang lebih keras dibandingankan dengan knalpot racing pada
motor standar, setelah putaran 7000 ke atas suara pada knalpot racing motor standar
dan motor modifikasi suara berhimpitan sampai putaran 10000, hal ini disebabkan
karena pengaruh modifikasi penggantian karburator dan CDI racing sehingga
penggunaan knalpot racing pada motor modifikasi putaran 3000 sampai 7000 lebih
keras dibandingkan knalpot racing pada motor standar.
Pamungkas (2012) melakukan penelitian tentang analisa penggunaan model
knalpot standar terhadap kinerja mesin 4 langkah 100 cc dan 125 cc, penelitian ini
mengunakan jenis knalpot stndar yang diproduksi oleh PT. Dharma Polymetal yang
di ujikan dengan vareasi mesin yang berbeda yakni motor 4 langkah 100cc dan
125cc . Cara penlitian diawali dengan tanpa pemasanga knalpot pada mesin 100cc
dan 125 cc dengan menungakan alat ukur kebisingan ( sound level meter) cara
pengukuran adalah dengan membentuk sudut 45° jarak 0,5 m metode tersebut
berpedoman pada Society of Automotive Engineers. Sedangan untuk pengujian
dengan menggunakan knalpot standar pada mesin 100cc dan 125cc metode
pengambilan data sama seperti metode pengambilan data pada mesin 100cc dan 125
cc tanpa knalpot serta putaran mesin diawali dari 1050, 1545, 2070, 2550, 3060,
3540, 4020, 4515, 5070, 5550. Hasil yang didapat kebisingan mesin tanpa knalpot
sudah terjadi pada putaran 1500 rpm, sedangan untuk knalpot standar menunjukan
kebisingan maksimal 85 dB yang dicapai pada putaran 5500 rpm yang berarti
knalpot ini masih memenuhi standar kebisingan (sekitar 80 dB). Sedangkan untuk
motor 125 cc tingkat kebisingan lebih rendah dibandingkan dengan motor 100cc.
Kebisingan yang berlebih juga berdampak tidak baik untuk indra
pendengaran dan bisa mengakibatkan gangguan pendengaran atau tuli maka Deoni
(2006) melalui karya tulis ilmiah yang berjudul pengaruh bising terhadap tajam
pendengaran pada pekerja night club di Yogyakarta, penelitian ini menggunakan
metode non eksperimen dengan menggunakan 40 orang sampel dengan 20 orang
pegawai klub malam dan 20 orang bukan pegawai klub malam, pengambilan data
pertama pengecekan kebisingan pada saat ditempat kerja dengan menggunakan
sound level meter, setelah pengambilan data kebisingan selanjutnya semua subjek
diotoskopi. Selanjutnya menggunakan uji audiometeri pada telinga kanan dan kiri
menggunakan alat uji Mann- Whitney dengan frekuensi 500Hz, 1000Hz, 2000Hz,
3000Hz, 4000Hz maka didapatkan hasil. Pekerja night club berpotensi mengalami
kerusakan telinga atau penurunn daya dngar.
Tambunan (2014) melakukan penelitian Usaha Mengurangi Kebisingan
Knalpot Produksi IKM di Kota Medan. Sebelum melakukan pengujian terlebih dahulu melakukan survai ke UKM penghasil kanlpot dan diambil bebrapa sampel
knalpot yang banyak diroduksi UKM, pengukuran kebisingan dilakukan pada
beberapa model knalpot produk industri dalam negeri dan produksi pabrik,
selanjutnya knalpot dimodifikasi pada peredam suaranya. Pengambilan data
kebisingan dilakukan dengan variasi putaran mesin, temperatur dan, tekanan gas
buang. Setelah pengujian kebisingan didapatkan hasil tingkan kebisingan knalpot
produksi UKM lokal masih tinggi, volume predam knalpot sangat berpengaruh
terhadap kemampuan peredaman bising dan jumlah ruang pada knalpot sangat
mempengaruhi kemampun peredam bising.
Nasib (2014) melakukan penelitian Penentuan Tingkat Kebisingan Motor
Knalpot Standar Dan Modifikasi. Dalam penelitian ini menggunakan jenis sepeda
motor Honda, Suzuki dan, Yamaha dengan menggunakan knalpot standar serta
knalpot modifikasi, pengukuran kebisingan dilakukan dengan posisi (0°, 45°, 90°,
135° dan, 180°) dengan menggunakan alat sound level meter yang di posisikan
berjarak 2 meter dari knalpot. Hasil dari penelitian ini menunjukan pengukuran
kebisingan knalpot setandar ketiga jenis sepeda motor dan pada sudut (0°, 45°, 90°,
135° dan, 180°) menghasilkan kebisingan rata-rata aman dibawah 80 dB,
sedangkan pengukuran kebisingan pada knalpot modifikasi menghasilkan
kebisingan rata-rata tidak aman melebihi abang batas aman 80 dB
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1. Jenis dan Sifat Penelitian
Jenis penelitian ini termasuk jenis penelitian observasi (yuridis sosiologis) dengan cara survei, maksudnya penelitian yang dilaksanakan tim secara langsung turun kelapangan agar memperoleh informasi
dan data melalui responden di lapangan yaitu dengan wawancara.
Sifat penelitian ini dipilih karena memberikan gambaran dari suatu pernyataan yang lengkap, rinci dan jelas tentang penegakan hukum oleh aparat penegak hukum mengenai pengendara yang menggunakan knalpot
racing.
3.2. Lokasi Penelitian
Wawancara ini berlokasi di Kapolsek Pamotan, Jl. Jatirogo km 01. Dengan pembicara AKP Al Sutikna, S.H.,M.H., dan Aiptu Sutrisno, S.H. Dalam wawancara ini kami beranggotakan 6 orang anak yaitu:
1. Sania Rahmadhani (27)
2. Saskia Herlinda Zulfa (28)
3. Seplinda Rahma (29)
4. Sherina Rahmawati (30)
5. Siti Nur Janah (31)
6. Syamsul Anwar (33)
BAB IV
HASIL PENELITIAN
4.1. Profil Informan
Bapak AKP Al Sutikna S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kapolsek di Pamotan dan didampingi dengan Aiptu Sutrisno.
4.2 Yang melatar belakangi para remaja menggunakan knalpot racing
Beberapa keterangan dari anak-anak yang pernah disita karena razia dijalan, kena oprasi, kemudian anak-anak ini menggunakan knalpot racing / brong / knalpot yang bising. Jadi dia seakan-akan menunjukkan jati dirinya. "Ini lo aku anak muda, anak-anak remaja pakai knalpot yang brong yang keras supaya diperhatikan banyak orang untuk menunjukkan jati diri mereka."
4.3 Tanggapan mengenai maraknya penggunaan knalpot racing dalam masyarakat.
Tanggapan dari kepolisian tentu melanggar aturan, karena kendaraan itu ada standarnya. Standar sepeda motor itu diantaranya harus ada spion, arbor, lampu sent, knalpot yang standar. Knalpot yang brong seperti itu tentu akan menganggu masyarakat atau pemakai jalan yang lain. Tanggapan dari pihak kepolisian ini adalah melanggar atau mengganggu masyarat terutama pengguna jalan di sekitarnya.
4.4 Pengurusan sanki bagi knalpot yang sudah disita
Untuk para remaja yang kena razia diberi peringatan sampai diberikan tindakan tilang,karena tidak menggunakan kendaraan dengan standar.
4.5 Peraturan larangan penggunaan racing diterapkan oleh pemerintah
Sebelumnya penerapan aturan ini bukan khusus untuk knalpot brong atau knalpot racing,jadi aturan itu kan ada di undang-undang lalu lintas No.22 tahun 2009 yaitu tentang penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar yang kita jelaskan.jadi bukan hanya khusus untuk knalpot tetapi semuanya kendaraan yang sepionnya tidak dipakai, tidak pakai rating (lampu sent), rodanya kecil dan standar semuanya di kenakan sanksi seperti itu. Tapi sanksi tidak digunakan knalpot racing saja tetapi semua perlengkapan yang tidak dilengkapi sesuai dengan kelengkapan kendaraan yang tidak standar tentu kita akan diberikan tindakan.
4.6 Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot bising dalam kalangan masyarakat
Jadi dampak yang ditimbulkan dari knalpot bising ini tentu banyak sekali diantaranya mengganggu masyarakat pengguna jalan lain. Kemudian bisa digunakan untuk hal-hal yang negatif seperti balap liar dan sebagainya. Akibatnya nanti akan merugikan bagi si pengendara.
4.7 Penyelesaian masalah sosial oleh aparat hukum, seperti kepolisian
Untuk penyelesaian masalah ini diberikan sosialisasi melalui sekolah-sekolah terutama di SMA yang sudah bisa memakai kendaraan sepeda motor. Kami memberikan sosialisasi agar dalam mengendarai sepeda motor itu tertib berlalu lintas. Kemudian gunakan kendaraan yang standar baik itu spion, lampu sent (riting), dan knalpot. Selanjutnya kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat dari polisi agar seluruh warga masyarakat untuk sama-sama mematuhi penggunaan kendaraan sepeda motor yang standar, tidak boleh menggunakan kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai dengan aturan. Contohnya seperti knalpot racing atau knalpot brong. Kalau sampai terjadi akan dilakukan tindakan peneguran dan penilangan
BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa knalpot racing dikalangan masyarakat ini sangat marak sehingga polusi udara sangat tidak bisa dihindari dan sangat mengganggu masyarakat . Penggunaan knalpot racing yang membisingkan telinga dapat dikenai sanksi dengan adanya teguran atau disitanya knalpot racing/brong tersebut.
Karena knalpot racing sangat mengganggu ketenangan masyarakat maka penggunaan DB killer dikatakan bisa untuk mengurangi kebisingan yang ditimbulkan knalpot.
Dan untuk selanjutnya Aparat Hukum Kepolisian memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama mematuhi penggunaan kendaraan sepeda motor yang standar, tidak boleh menggunakan kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai dengan aturan.
5.2. Saran
Disarankan menggunakan knalpot yang sesuai standar agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat dan menaati peraturan. Dan untuk kepolisian diharapkan peraturan tentang knalpot racing agar diperbaiki dan dipertegas mengingat ketentraman masyarakat terganggu oleh polusi suara yang ditimbulkan oleh knalpot racing.